Ngobrol Tentang ROE


Konsep ROE (Return on Equity) sebenarnya sederhana. Kita ingin mengetahui seberapa besar imbal hasil terhadap modal kita (dalam hal ini adalah pemegang saham). Walaupun perhitungannya sederhana, ROE mencakup tiga parameter pengukuran manajemen: profitability, pengelolaan aset, dan leverage. Untuk menyegarkan ingatan, mungkin bisa membaca-baca lagi artikel terdahulu mengenai ketiga aspek tersebut di sini.

Walaupun sederhana, masih ada permasalahan dalam teknis perhitungannya. Pada umumnya, ROE dihitung dengan membagi net earning dengan rata-rata shareholder’s equity.

Contohnya:

Net earnings 2010 à Rp 20 miliar

Shareholder’s equity 2010 à Rp 110 miliar

Shareholder’s equity 2009 à Rp 90 miliar

Berdasarkan formulasi umum seperti yang telah saya sebutkan di atas, ROE pada tahun 2010 untuk perusahaan tersebut adalah 20 / ((110+90)/2) = 20%.

Untuk keperluan analisis yang lebih mendalam, terkadang kita harus melakukan beberapa modifikasi. Seperti yang kita ketahui, emiten diwajibkan untuk menerbitkan laporan keuangan setiap tiga bulan sekali. Jika kita ingin melakukan update ROE, tentu formulanya harus disesuaikan terlebih dahulu.

Cara yang bisa digunakan adalah dengan menjumlahkan net earnings 4 kuartal terakhir dan kemudian membaginya dengan shareholder’s equity rata-rata selama 4 kuartal terakhir.

Contoh:

Dengan modikasi formulanya, kita akan mendapatkan ROE pada Q2 – 2011 adalah 150/850 = 17,6%.

Selain formula-formula tersebut , sebagai variasi ada kalanya ROE juga bisa dihitung dengan membagi net earnings dengan shareholder’s equity tahun sebelumnya. Argumennya adalah kita ingin mencari imbal hasil dari modal kita dalam satu periode. Analoginya, apabila kita menanam modal 10 juta rupiah tahun lalu, maka dengan laba bersih 3 juta rupiah, ROE nya adalah 30%.

Untuk simplifikasi, terkadang bahkan ROE dihitung dengan membagi net earnings dengan shareholder’s equity secara langsung. Sebenarnya tidak ada masalah selama kita memiliki historical data sehingga tidak terjadi misinterpretasi.

Jika sebuah perusahaan mampu untuk secara konsisten memiliki ROE di atas 20% dari tahun ke tahun, perusahaan tersebut layak kita lirik untuk mulai dianalisa.  Yang perlu diperhatikan adalah memastikan bahwa kita tidak membayar terlalu mahal untuk sahamnya. ROE dihitung berdasarkan ekuitas atau biasa disebut juga dengan book value. Seperti yang kita ketahui, umumnya perusahaan memiliki rasio P/BV lebih dari satu atau dengan kata lain imbal hasil yang kita dapatkan akan kurang dari 20%. Oleh karena itulah, kita harus berhati-hati apabila suatu perusahaan memiliki rasio P/BV yang cukup tinggi karena ada kemungkinan kita akan membayar sahamnya dengan harga yang mahal.

This entry was posted in Analisa Fundamental Saham (Bedah Bisnis) and tagged . Bookmark the permalink.

4 Responses to Ngobrol Tentang ROE

  1. davisukses says:

    Pak Parahita, net earnings kadang2 kan bisa besar kalo ada penghasilkan diluar operasional bisnis. Apa perlu dikurangin dulu yg keq gitu, sebelum dibagi ekuitas ?

    Like

  2. parahita says:

    @davisukses
    Sebaiknya memang hati2 dgn extraordinary income. Harus dicek ulang.

    Like

  3. Iwan says:

    mau tanya pak, kenapa kalo saham perbankan lebih bagus dilihat dari nilai PBV nya dibanding nilai PER nya?
    terima kasih

    Like

  4. Nurhadi says:

    kalo yang saya ketahui si, untuk saham perbankan yang kita perhatikan PBV nya dahulu baru PER nya CMIIW.

    Like

Sampaikan komentar Anda